Ilustrasi Penemuan Harta (IDN Times/Aditya Pratama)
Namun lanjut Rudi, diluar pencarian harta karun di dasar Sungai Musi, Palembang memang terkenal memiliki orang-orang dengan mata pencaharian sebagai penyelam. Mereka melakukan hal itu untuk menghidupi keluarga sehari-hari.
"Jadi, kalau soal peninggalan kerajaan Sriwijaya kita belum tahu dan kita akan berkoordinasi. Kalau benar sesuai Perda itu harus diserahkan nanti regulasinya akan diatur dengan kompensasi," timpal dia.
Terkait koleksi cagar budaya lain seperti di Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Rudi menyebut saat ini pihaknya belum menemukan kembali koleksi perhiasan dari peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya.
"Di Museum SMB II mayoritas peninggalan Kesultanan Darussalam. Tidak ada yang mencolok peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Paling hanya piring, mangkok, atau guci berbahan keramik hingga igot (alat tukar) dan uang logam berbahan temabaga," ungkap dia.
Rudi mengimbau, bila warga Palembang memang mengetahui atau memiliki barang berharga peninggalan sejarah bisa melapor ke Pemkot Palembang melalui dinas kebudayaan yang nantinya akan ditindak lanjut sebagai aset negara.
"Kami imbau, kalau menemukan barang kerjaan atau bersejarah lainnya diharapkan dengan sukarela diserahkan agar didata dan disimpan untuk melengkapi koleksi di Museum kita," tandas dia.