Satgas Kabupaten OKI bersama Komite Pengawasan Program Gizi (KPPG) Palembang turun langsung melakukan peninjauan ke Dapur di Desa Menang Raya. (Dok. Pemkab OKI)
Sementara itu dapur MBG Desa Menang Raya Kabupaten OKI hanya diperbolehkan beroperasi kembali setelah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari pihak berwenang. Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa dapur sudah memenuhi persyaratan kesehatan, kebersihan, dan kelayakan dalam pengolahan makanan.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika, menegaskan pentingnya langkah cepat perbaikan ini.
“Program MBG adalah salah satu ikhtiar pemerintah untuk memastikan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, mendapatkan makanan bergizi dan aman. Karena itu, standar keamanan pangan tidak bisa ditawar. Kami minta pengelola dapur melakukan pembenahan menyeluruh agar makanan yang disajikan benar-benar layak konsumsi,” ujar Nurya dalam kunjungan ke dapur MBG Desa Menang Raya beberapa waktu lalu.
Melalui langkah evaluasi dan pembenahan tersebut. Program MBG diharapkan tetap berjalan dengan kualitas yang lebih baik, sehingga tujuan peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat OKI dapat tercapai secara optimal.