Palembang, IDN Times - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Kelas 1A, Paet Hasibuan mengatakan, perceraian pasangan suami istri di Palembang dominan terjadi karena permasalahan ekonomi, yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
"Setiap hari pasti ada perkara (cerai) masuk. Masalah yang paling banyak akibat gugatan perceraian karena sang suami tidak bertanggung jawab membiayai kehidupan rumah tangga, ada sekitar 60 persen," jelasnya, Selasa (12/11).
