Yulius menjelaskan, dirinya sempat meninjau calon lahan TPU pada tahun 2012 lalu, sepulang latihan menembak dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) OKU.
Sepulang latihan menembak, dirinya diarahkan oleh ajudan untuk meninjau lahan TPU di Kelurahan Kemelak Bidung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Saat itu, ia melihat lahan seluas 10 hektare (ha).
"Di pemakaman itu saya bertemu Johan Anuar tapi tidak banyak yang dibicarakan. Ramai di sana, ada hampir 30-an orang yang diundang untuk melihat TPU. Saya tidak tahu kalau pemilik lahan adalah Johan Anuar," jelas dia.
Barulah pada 2013 setelah pengadaan dilakukan, dirinya mendapat laporan dari Sekda OKU jika pengadaan lahan TPU bermasalah. Dirinya tidak mengetahui jika tanah yang dipakai untuk lahan TPU tidak layak untuk pemakaman.
Dirinya juga membantah jika mengetahui pengadaan harga tanah yang seharusnya Rp2,5 miliar, malah naik menjadi Rp6,5 miliar. Dirinya merasa tidak pernah dikabarkan tentang kenaikan harga tanah makam.
"Sekira tahun 2013 saya baru dilaporkan ketika tanah ini bermasalah. Saat itu Sekda yang mengatakan jika tanahnya bermasalah. Apa lagi ada perubahan anggaran saya tidak tahu," jelas dia.