Padang, IDN Times - Seorang warga Bukittinggi yang diketahui berinisial RE (31) dibekuk tim Unit Rekserse Kriminal (Reskrim) Polsek Guguak, Limapuluh Kota, Sabtu (15/3/2025). Penangkapan tersebut dilakukan karena RE diduga telah melakukan pencurian di salah satu rumah milik seorang guru TK bernama Erina pada Senin (10/3/2025) lalu.
"Terduga pelaku kami amankan di rumahnya di daerah Mandiangin Koto Selatan, Kota Bukit Tinggi," kata Kapolsek Guguak, Iptu Desmetri.