Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi industri tambang (pexels.com/Aleksandar Pasaric)
ilustrasi industri tambang (pexels.com/Aleksandar Pasaric)

Intinya sih...

  • Pemerintah Sumsel akan menerapkan kebijakan baru untuk kendaraan tambang dengan menggunakan pelat nomor polisi Sumsel guna maksimalkan penerimaan pajak.

  • Gubernur Herman Deru meminta peremajaan kendaraan tambang agar lebih aman dan menekan risiko kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan.

  • Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang mengusulkan pembangunan jalan khusus tambang dan peningkatan kapasitas angkut kereta api tambang untuk mencegah konflik sosial.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) berencana menerapkan kebijakan baru bagi kendaraan angkutan tambang. Dalam aturan tersebut, seluruh kendaraan yang mengangkut hasil tambang wajib menggunakan pelat nomor polisi Sumsel.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor kendaraan tambang. Pasalnya, selama ini kendaraan tambang yang beroperasi di Sumsel kebanyakan berasal dari luar daerah.

"Masih banyak kendaraan tambang dengan pelat nomor luar yang beroperasi di Sumsel. Kondisi ini sangat merugikan daerah karena pajaknya tidak masuk ke Sumsel," ungkap Herman Deru, Kamis (12/6/2025).

1. Pemprov Sumsel berikan insentif mutasi kendaraan

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menjelaskan, penggunaan nomor polisi Sumsel diharapkan mampu menyerap lebih banyak pajak kendaraan yang dapat ditarik pemerintah daerah. Pihaknya bahkan telah memberikan insentif mutasi kendaraan agar lebih mudah dan terjangkau.

"Insentif balik nama kendaraan sudah kami berikan, tujuannya agar pajaknya kembali ke daerah dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan," beber dia.

2. Kendaraan tambang perlu peremajaan

Herman Deru nilai APBN itu untuk kesejahteraan masyarakat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tak sampai di sana, Deru menyoroti juga soal kendaraan tambang yang kebanyakan tidak laik operasi. Dirinya meminta adanya peremajaan kendaraan dari perusahaan tambang yang beroperasi di Sumsel sehingga standar keselamatan yang ada dapat berlangsung lebih baik.

"Truk semacam itu dapat menimbulkan risiko kecelakaan, kerusakan infrastruktur jalan, dan gangguan lalu lintas," beber dia.

3. Cik Ujang sarankan jalan tambang

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) (IDN Times/Rangga Erfizal)

Senada, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang mengusulkan adanya pembangunan jalan khusus tambang serta peningkatan kapasitas angkut kereta api tambang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir jalan rusak akibat daya angkut kendaraan tambang yang begitu besar.

"Pembangunan jalan khusus tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga upaya untuk mencegah potensi konflik sosial. Jangan tunggu masyarakat bergerak karena merasa terganggu," jelas dia.

Editorial Team