Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • LKAAM Sumatra Barat akan mengajukan Minangkabau sebagai daerah istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta.
  • Alasan pengajuan DIM karena keistimewaan Minangkabau dalam kebudayaan, termasuk paham matrilineal dan adat budaya yang kuat.
  • Pengajuan DIM dimulai dengan seminar keistimewaan Minangkabau, diikuti dengan pengajuan kepada pemerintah pusat yang membutuhkan waktu lama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat berencana akan mengajukan untuk menjadikan provinsi tersebut sebagai daerah istimewa seperti Aceh dan Yogyakarta.

"Kita akan melakukan beberapa tahapan untuk pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau ini nanti ke pemerintah pusat," kata Ketua LKAAM Sumatra Barat, Fauzi Bahar.

Ia mengungkapkan, rencana tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas sejak beberapa tahun silam dan sudah melakukan berbagai langkah-langkah untuk pengajuannya.

1. Alasan pengajuan DIM

Peta Sumatra Barat (Foto: IDN Times)

Fauzi Bahar mengungkapkan, alasan pengajuan DIM tersebut karena ia menilai Minangkabau memiliki sebuah keistimewaan dalam hal kebudayaan dan beberapa hal lainnya.

"Pertama, Minangkabau adalah satu-satunya yang menganut paham matrilineal (menarik garis keturunan ibu) di Indonesia. Untuk di dunia hanya ada tiga dan Minangkabau salah satunya," katanya.

Selain itu, kebudayaan Minangkabau yang sangat kental dengan azas Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah juga menjadi sebuah pertimbangan untuk pengajuan DIM tersebut.

"Kita juga memiliki sebuah aturan yang sangat kuat soal pertanahan yang sampai saat ini masih kental dan juga adat budaya yang masih terjaga dengan baik," katanya.

2. Langkah yang akan dilakukan

Pakaian adat Minangkabau (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Fauzi mengungkapkan, pengajuan DIM tersebut akan dimulai dengan melakukan seminar-seminar soal keistimewaan Minangkabau yang akan menjadi pokok pembahasan utama.

"Setelah melakukan seminar, kita nanti juga akan mengajukannya kepada pemerintah pusat untuk bisa dibahas dan kita berharap bisa disetujui," katanya.

Menurut Fauzi, pengajuan daerah istimewa ini sendiri kemungkinan akan memakan waktu yang cukup lama untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

3. Landasan aturan

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Fauzi mengungkapkan, lahirnya Undang-undang nomor 17 tahun 2022 tentang Sumatra Barat merupakan lampu hijau dari pemerintah pusat agar DIM yang diimpikan selama ini bisa terwujud.

"Tentunya kita sangat terbantu dengan dikeluarkannya Undang-undang itu dan kita akan melakukan tahapan tersebut dengan maksimal agar DIM bisa terwujud," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team