Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membeli 5.500 alat rapid test sejak awal pandemik COVID-19. Palembang membeli alat tes buatan Artron Laboratories Inc. asal Kanada melalui PT. Rajawali Nusindo dan PT Dos Ni Roha.
Namun Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, mengaku akan setop membeli alat yang digunakan untuk screening awal COVID-19 itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Plt Kepala Dinkes Palembang, dr. Fauziah, penghentian pembelian rapid test dilakukan karena pengadaan telah terealisasi 100 persen dari anggaran penanganan COVID-19. Apalagi stok rapid test itu sudah terdistribusi ke seluruh Puskesmas di Palembang.
"Selanjutnya kinta menunggu distrubusi langsung dari pemerintah pusat yang dibeli dari buatan Indonesia. Begitu pernyataan dari Menkes saat webinar bersama KPK beberapa waktu lalu," ujarnya dr. Fauziah kepada IDN Times, Jumat (26/6).