(Ilustrasi kabut asap) ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
PT Pelindo Regional II Palembang menilai langkah pembangunan pelabuhan baru merupakan terobosan yang tepat. Pihaknya tak membantah jika masalah sedimentasi di Sungai Musi menjadi penilaian Palembang memerlukan pelabuhan baru.
Meski begitu, Pelindo menilai Boom Baru masih bisa melakukan bongkar muat. Pihaknya menyerahkan permasalahan pengerukan Sungai Musi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai instansi yang berwenang.
"Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, faktor penentuan lokasi Pelabuhan baru sangat dipengaruhi oleh aksesibilitas jaringan jalan dan transportasi menuju Pelabuhan baru, seperti yang direncanakan di sekitar Tanjung Carat," ungkap Humas Pelindo 2 saat dikonfirmasi.
Pelindo menjelaskan, pelabuhan Boom Baru memiliki luas lahan 24 hektare (Ha) dengan kapasitas panjang dermaga sekitar 771 meter, dan luas lapangan peti kemas mencapai 5,4 ha. Sedangkan Pelabuhan Tanjung Carat nantinya diproyeksikan memiliki luas 161 Ha.
Pemprov Sumsel menilai, kapal yang masuk ke perairan Sungai Musi memiliki panjang kapal hanya 6 meter. Sehingga satu kapal hanya membawa hasil ekspor Sumsel sebanyak 40 persen dari kapasitas. Dengan begitu, pengangkutan akan lebih maksimal jika dilakukan di pelabuhan baru yang memiliki kedalaman 12-18 meter sehingga kapal besar bisa bersandar.
Pada 2022, Pelindo II Palembang menarget bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Boom Baru mencapai 139,8 TEUS. Pada tahun lalu saja, kinerja bongkar muat di Boom Baru mencapai 121.591 TEUS atau menurun dibanding 2020 sebanyak 129.408 TEUS.