Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Dedi Irawan (36) ditangkap polisi karena ulahnya melecehkan anak di bawah umur berinisial LT (13). Dedi harus berurusan dengan polisi usai melecehkan korban yang seorang diri di rumahnya, saat kedua orang tuanya pergi, Sabtu (27/9/2025).
"Saya khilaf pak saat itu," aku tersangka Dedi saat dikantor polisi, Senin (29/9/2025).