Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Hukum Afif Maulana dari LBH Padang (Foto: Dok LBH Padang)
Tim Hukum Afif Maulana dari LBH Padang (Foto: Dok LBH Padang)

Padang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengaku belum mendapatkan hasil autopsi kematian Afif Maulana hingga Polda Sumbar menyatakan penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

"Sampai saat ini, ada dua hal yang kami minta kepada Polda Sumbar yaitu hasil autopsi dan HP Afif Maulana belum juga diberikan," kata Tim Kuasa Hukum Keluarga Afif, Alvi Syukri, Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, Polda Sumbar seolah menutup-nutupi bukti yang ada seperti hasil outopsi dan HP milik Afif Maulana.

1. Ingin cek HP Afif Maulana

Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)

Alvi mengungkapkan, maksud LBH Padang meminta ponsel milik Afif Maulana untuk melakukan pengecekan apakah ada upaya penghilangan jejak oleh polisi.

"Jika dalam pengecekan ada yang berubah dari handphone tersebut, tentunya ada upaya untuk menutup-nutupi oleh kepolisian," katanya.

Tetapi, Polda Sumbar menurut Alvi, sampai saat ini masih belum memberikan ponsel tersebut kepada tim hukum keluarga Afif Maulana.

2. Akan lakukan pengecekan hasil autopsi

Tim Hukum keluarga Afif Maula (Foto: Dok LBH Padang)

Hal yang sama juga akan dilakukan untuk hasil autopsi yang sampai saat ini masih belum diberikan oleh Polda Sumbar kepada tim kuasa hukum maupun keluarga Afif Maulana.

"Tentunya, kalau hasil autopsi itu diberikan, kami bisa melakukan pengecekan dengan tim forensik dan ini akan menjadi terang," katanya.

3. Alasan Polda Sumbar tidak masuk akal

Orang Tua Afif Maulana menunjukkan foto Afif (Foto: Dok LBH Padang)

Menurutnya, kedua hal itu sudah diminta kepada Polda Sumbar. Tetapi belum diberikan dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Harusnya untuk handphone itu tidak masuk dalam kategori barang sitaan dan kami sudah menyurati pengadilan untuk hal ini," katanya.

Sementara, alasan Polda Sumbar tidak memberikan hasil autopsi karena dikhawatirkan akan mengganggu proses hukum.

4. Putusan Komisi Informasi

Tim Hukum Afif Maulana dari LBH Padang (Foto: Dok LBH Padang)

Menurut Alvi, Komisi Informasi sudah mengeluarkan keputusan terkait permintaan tim hukum keluarga kepada Polda Sumbar itu.

"Dalam putusan Komisi Informasi menyatakan bahwa kedua hal itu terbuka untuk keluarga Afif Maulana, tetapi Polda Sumbar tidak mau memberikannya," katanya.

Ketidakmauan Polda Sumbar menyerahkan dua hal tersebut membuat tim kuasa hukum bertanya-tanya ada apa dibalik ini semua.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team