Dirjenpas Brigjen Mashudi saat melakukan peninjauan lokasi pemindahan Lapas Narkotika Muara Beliti. (Dok. Pemkab Musi Rawas)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Mashudi saat meninjau lokasi, Sabtu (21/6/2025) mengatakan, pihaknya bersama bupati Mura dan Komisi XIII DPR RI sudah mengecek lahan yang rencananya untuk relokasi lapas. "Karena posisi lapas kami ada di tengah-tengah kota dan dicarikan sama ibu bupati yang mana lahannya lebih luas lagi," ujarnya.
Masyudi menjelaskan, relokasi tersebut tidak berhubungan dengan kerusakan yang terjadi di Lapas Muara Beliti, Kamis (8/5/2025) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Karena relokasi tersebut memang merupakan perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memindahkan beberapa lapas di Indonesia yang letaknya di tengah kota atau pemukiman padat.
"Kami ada 55 lapas rutan di tengah kota, dan ini akan kita pindahkan lebih jauh dan lebih luas lagi. Hal ini sudah disampaikan oleh menteri yang mana lapas-lapas di tengah kota agar segera melakukan pendekatan dengan bupati atau wali kota untuk memudahkan ke tempat yang agak jauh dari pemukiman dan lebih luas," terangnya.