Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Palembang, IDN Times - Seorang gadis berinisial SA (16) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), melaporkan pamannya SR (60) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Korban ditemani ibunya LN (38) melaporkan perbuatan pelaku yang melakukan pencabulan sejak 2018 silam.

"Anak saya baru mau cerita setelah keluarga mendesak. Ia dicabuli sejak 2018 lalu," ujar LN, Selasa (17/1/2023).

1. Korban terakhir dicabuli saat di rumah

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

LN menjelaskan, korban bercerita jika pencabulan pertama kali dilakukan pelaku sejak lima tahun silam. Korban dicabuli oleh pelaku pertama kali di sebuah masjid di kawasan Ilir Barat II Palembang.

Bahkan selama lima tahun tersebut, tersangka berulang kali mencabuli korban. Terakhir, aksi pencabulan tersebut terjadi Minggu (15/1/2023) lalu saat orangtuanya tidak ada di rumah.

"Terakhir ia disetubuhi pada Minggu kemarin. Saat itu pelaku berpura-pura menitipkan sepeda motornya, sementara saya lagi menghadiri hajatan," jelas dia.

2. Korban takut melapor karena keluarganya diancam dibunuh

Ilustrasi pencabulan

LN mengatakan, korban sampai saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian itu. Korban takut aksi pencabulan itu terungkap karena ia mendapat intimidasi.

"Anak saya masih trauma. Ditambah lagi kata-kata dari pelaku yang mengancam akan membunuh keluarga jika kasus ini terbongkar," ucap dia.

3. Polisi tindaklanjuti laporan korban

Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa

Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya segera melakukan proses penyelidikan serta memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Benar sudah lapor ke SPKT. Akan ditindaklanjuti Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkap Haris.

Editorial Team