Palembang, IDN Times - Seorang gadis berinisial SA (16) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), melaporkan pamannya SR (60) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Korban ditemani ibunya LN (38) melaporkan perbuatan pelaku yang melakukan pencabulan sejak 2018 silam.
"Anak saya baru mau cerita setelah keluarga mendesak. Ia dicabuli sejak 2018 lalu," ujar LN, Selasa (17/1/2023).