Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi pungli (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Pemko Padang membekukan Pokdarwis Pantai Air Manis karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli).

  • Akan dilakukan evaluasi terhadap Pokdarwis dan pembenahan besar-besaran di Pantai Air Manis.

  • Pembekuan sebagai peringatan untuk Pokdarwis lain agar tidak melakukan Pungli dan memberikan edukasi pariwisata dengan baik.

  • Lakukan evaluasi terhadap Pokdarwis Pantai Air Manis yang melakukan pungli

  • Pembenahan besar-besaran di Pantai Air Manis, termasuk deklarasi bebas pungli

  • Peringatan untuk 28 Pokdarwis lain agar tidak melakukan pungli dan memberikan edukasi wisata dengan baik

Padang, IDN Times - Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Air Manis sejak pekan kedua Juni 2025. Hal tersebut dilakukan lantaran anggota Pokdarwis tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli).

"Sudah kami bekukan sejak beberapa hari lalu. Kami melakukan itu karena Pokdarwis tersebut melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, Rabu (19/6/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di