Padang, IDN Times - Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Air Manis sejak pekan kedua Juni 2025. Hal tersebut dilakukan lantaran anggota Pokdarwis tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli).
"Sudah kami bekukan sejak beberapa hari lalu. Kami melakukan itu karena Pokdarwis tersebut melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, Rabu (19/6/2025).
Menurutnya, Pokdarwis yang seharusnya menjaga dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat malah melakukan tindakan pungli merupakan pelanggaran.
