Kurir Narkoba Disergap Depan Unsri, Polisi Sita 2 Kg Sabu Asal Riau

Intinya sih...
Polisi berhasil meringkus kurir sabu depan kampus Unsri
Sabu seberat 2 kg berasal dari Malaysia, pelaku diupah Rp20 juta
Pelaku dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati
Ogan Ilir, IDN Times -Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil meringkus seorang kurir berinisial RH (19) warga Desa Tanjung Sejaro Kabupaten Ogan Ilir yang membawa 2.081 gram atau 2 kilogram sabu, Selasa (17/6/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir membuntuti pelaku mengendarai sepeda motor hingga ke Ogan Ilir sejak pukul 19.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 21.40 WIB, pelaku berhenti di depan gerbang kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Jalan Lintas Indralaya–Prabumulih, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.