Palembang, IDN Times - Langkah pemerintah pusat maupun daerah menangani pandemik COVID-19 sejak Maret 2020 lalu sudah banyak dilakukan, seperti mengumpulkan anggaran khusus mitigasi dengan menyalurkan bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS), ekonomi, dan juga kesehatan.
Namun dalam pelaksanaan di lapangan, anggaran COVID-19 dinilai belum digunakan secara maksimal, bahkan disebut kurang efektif. Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatra Selatan (FITRA Sumsel), dana COVID-19 sejak awal pandemik mengalami sejumlah revisi dan perubahan.
Khusus di Kota Palembang, anggaran COVID-19 semula menyentuh angka Rp481 miliar, tetapi pada Agustus 2020 turun menjadi Rp271 miliar. Namun dari hasil yang diterima IDN Times melalui keterangan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) lewat Sekretaris Daerah (Sekda), Ratu Dewa, pihaknya mengembalikan anggaran Rp344 miliar di bulan yang sama.
Aari anggaran awal Rp481 miliar hanya menyisakan dana sebesar Rp137 miliar yang digunakan untuk tiga sektor meliputi kesehatan, ekonomi dan JPS, dengan memfokuskan bidang kesehatan. Namun faktanya di lapangan, dari keseluruhan anggaran justru Palembang hanya menggunakan 12 persen untuk penanganan medis.