Palembang, IDN Times - Kuasa hukum keluarga korban penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin yakni, AKP (Anm) Lusiyanto, Briptu (Anm) M Ghalib, Bripka (Anm) Petrus, Putri Maya Rumanti melayangkan protes kepada Ketua Majelis Hakim yang dinilai memojokkan saksi dari kepolisian. Ke-13 saksi yang hadir hari ini diketahui merupakan anggota Polres Way Kanan dan Polsek yang dihadirkan guna mendengar kesaksian mereka.
"Mereka (Anggota polisi) tidak tahu lokasinya dimana (Arena Sabung Ayam). Harusnya tidak perlu sedetil itu karena konteksnya ada perbuatan dari pelaku atau terdakwa (Kopda Bazarsah) melakukan penembakan," ungkap Putri, Senin (23/6/2025).