Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi, Seorang narapidana difabel melakukan pemilihan calon kepala daerah pada 2020 (Foto: Halbert Caniago/IDN Times)

Intinya sih...

  • KPU Pasaman melanjutkan tahapan PSU untuk April 2025
  • Penetapan pasangan calon dan nomor urut sesuai aturan PKPU tahun 2024
  • Pasangan calon terdiri dari Welly-Parulian, Mara Ondak-Desrizal, Sabar AS-Sukardi

Padang, IDN Times - Komisi Pemilian Umum (KPU) Pasaman telah melanjutkan tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025 mendatang.

"Kita sudah melakukan penetapan pasangan calon beserta nomor urut pasangan calon," kata Ketua KPU Pasaman, Taufiq.

Editorial Team

Tonton lebih seru di