Padang, IDN Times - Komisi Pemilian Umum (KPU) Pasaman telah melanjutkan tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025 mendatang.
"Kita sudah melakukan penetapan pasangan calon beserta nomor urut pasangan calon," kata Ketua KPU Pasaman, Taufiq.
Ia mengungkapkan, tahapan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.