Padang, IDN Times - Polemik kasus surat sumbangan pembuatan profil buku berjudul 'Provinsi Madani, Unggul, dan Berkelanjutan' bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, kini kian memanas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum kepada Gubernur. Badan Antirasuah memperingatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu agar tak meminta sumbangan pembuatan dan penerbitan buku profil Sumbar.
Sejauh ini, Kepolisian resor Kota Padang masih mengumpulkan tiga dus surat sebagai bukti dan memeriksa sembilan orang saksi. Sementara itu dari Gubernur Mahyeldi belum memberi keterangan resmi hingga saat ini.