Palembang, IDN Times - Calon Wakil Bupati petahana Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/12/2020). Hanya saja yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang mempersiapkan diri untuk proses pilkada serentak pada 9 Desember nanti.
"Klien kami hari ini berhalangan hadir disebabkan sudah terjadwal akan mempersiapkan diri menghadapi pilkada. Klien kami akan melakukan swab tes di salah satu rumah sakit swasta di Kota Baturaja," ungkap kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rahmawati, Jumat (4/12/2020).