Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat pemerintah daerah di Sumsel untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik yang rawan menjadi sarang tempat tindak pidana korupsi (Tipikor) terjadi. Dari hasil analisis dan survei yang dilakukan, KPK menggambarkan masih lemahnya tata kelola pemerintahan yang ada.
"Beberapa indikator penilaian masih merah, itu berarti masih belum baik dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah. Kami datang untuk mengingatkan supaya pelayanan publik, peraturan, dan sebagainya dirapikan," ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu (19/11/2025).
