Korban Tewas Sumur Terbakar Bertambah, Polisi Pasang Perimeter di TKP

Intinya sih...
- Kebakaran sumur minyak di Musi Banyuasin menewaskan seorang pria bernama Liswandi (42) yang bekerja sebagai buruh harian lepas.
- Tim Polairud menemukan jenazah Liswandi dengan kondisi tubuh berlumur minyak, tanpa luka bakar, dan pakaian lengkap.
- Kebakaran dipicu kebocoran tutup valve dan pipa minyak yang diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk mengambil minyaknya.
Musi Banyuasin, IDN Times - Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Sumsel, Satpolair Polres Musi Banyuasin (Muba), dan Polsek Sungai Lilin, kembali mengevakuasi jenazah seorang pria yang sebagai korban kebakaran sumur minyak di areal rawa Sungai Dawas, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, yang terbakar beberapa hari lalu.
Jenazah ditemukan pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB di pinggir Sungai Dawas. Korban yang teridentifikasi bernama Liswandi (42) warga Sungai Lilin bekerja sebagai buruh harian lepas.
1. Korban sedang memeras minyak di TKP
Korban ditemukan oleh tim Polairud Polres Muba dengan kondisi tubuh berlumur minyak, tanpa luka bakar, dan pakaian yang masih lengkap, namun dalam keadaan membengkak. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sungai Lilin menggunakan mobil ambulans.
Anggota eluarga korban, Alfin (19) dan Nadi (45) mengatakan, Liswandi sempat berpamitan dengan istrinya sebelum pergi ke lokasi sumur minyak yang terbakar bersama warga lainnya untuk memeras minyak.
"Keluarga korban menolak jenazah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena ingin segera memakamkannya," ujarnya.
2. Sengaja rusak tutup Valve sehingga terjadi kebocoran
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, kebakaran dipicu kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya. Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas sangat kuat.
“Masyarakat beramai-ramai mendatangi lokasi dan secara leluasa mengambil tumpahan minyak dengan cara memerasnya. Mereka mengabaikan imbauan keselamatan dari petugas,” ungkapnya.
Pasca kejadian kebakaran beberapa waktu sebelumnya, telah dilakukan upaya penutupan sumur oleh pihak Petro Muba dengan cara menutup menggunakan valve dan membuat saluran pipa menuju ke bak penampungan.
“Namun pada pada Minggu dini hari, terjadi kembali kebocoran hingga mengakibatkan kebakaran dan timbulnya korban. Polsek Sungai Lilin bersama personel Sat Brimob telah melakukan imbauan, melarang masyarakat yang mengambil minyak di sana karena membahayakan keselamatan,” tuturnya.
3. Polisi pasang perimeter agar warga tak bisa masuk ke TKP
Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah awal seperti cek TKP. Mulai dari koordinasi dengan tim evakuasi Ditpolairud Polda Sumsel, tim medis RSUD Sungai Lilin, serta membuat berita acara penolakan autopsi.
"Sebagai tindak lanjut, Polres Muba bersama Ditpolairud dan BPBD Kabupaten Muba akan melakukan patroli gabungan di sekitar lokasi Sungai Dawas dan koordinasi dengan Basarnas untuk pencarian korban lainnya jika ada laporan masyarakat terkait kebakaran sumur minyak," ungkapnya.
Dirinya juga secara langsung memimpin pembuatan perimeter di sekitar lokasi kebakaran sumur ilegal di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin.
"Perimeter ini dibuat agar masyarakat tidak masuk ke lokasi yang beresiko terulangnya kebakaran dan timbul korban jiwa, sampai hari ini sudah lima orang meninggal dunia di lokasi ini," tutupnya.