Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara (Foto: Dok Kasat Reskrim)

Intinya sih...

  • Satu narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi meninggal di rumah sakit pada Sabtu lalu, menambah total korban tewas menjadi 3 orang.
  • Keluarga korban keracunan belum melaporkan kematian anggota keluarganya ke polisi, yang dapat mempengaruhi proses hukum.
  • Polisi telah memeriksa 24 orang terkait kasus keracunan alkohol, termasuk narapidana dan petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Padang, IDN Times - Satu orang lagi narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi dikabarkan tewas di Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi pada Sabtu (3/5/2025) lalu.

"Kami baru mendapatkan informasi soal satu orang lagi meninggal dunia itu tadi malam dan jenazahnya sudah dibawa oleh keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara saat dihubungi IDN Times, Senin (5/5/2025).

Ia mengungkapkan, dengan tewasnya satu orang itu, jumlah korban tewas akibat keracunan alkohol di Lapas Kelas IIA Bukittinggi bertambah menjadi tiga orang.

1. Belum ada keluarga yang melapor

RSAM Bukittinggi (Foto: Istimewa)

Idris mengungkapkan, keluarga korban keracunan belum melaporkan ke pihak Polres Bukittinggi soal kematian anggota keluarganya itu akibat keracunan di dalam Lapas Kelas IIA Bukittinggi pada Rabu (30/4/2025) lalu.

"Sampai saat ini belum ada. Kami mendorong pihak keluarga untuk melaporkannya. Karena kalau tidak, proses hukum tidak bisa kami lanjutkan," katanya.

Hal tersebut menurut Idris berkaitan dengan pasal yang disangkakan nantinya yang merupakan delik aduan dan bukan merupakan pidana murni.

"Kalau ada pihak keluarga yang membuat laporan, kami akan mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

2. Sudah periksa 24 orang saksi

Situasi di luar RSAM Bukittinggi (Foto: Istimewa)

Idris mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 24 orang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Mulai dari narapidana yang mengalami keracunan, hingga petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

"Untuk petugas lapas sudah ada sebanyak 3 orang yang kami periksa dan mintai keterangannya. Masih ada beberapa orang lagi yang akan diperiksa," katanya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa seluruh petugas Lapas Bukittinggi yang bertugas sebelum kejadian dan yang tugas saat kejadian keracunan massal tersebut.

"Tapi, kalau tidak ada laporan, tentunya perkara ini tidak bisa kami lanjutkan. Kemarin itu dari pihak keluarga salah satu korban menyatakan menerima kematian anggota keluarganya dan menyatakan tidak akan menuntut apapun," katanya.

3. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar tak beri tanggapan

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumbar, Marselina Budiningsih (Foto: Istimewa)

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sumatra Barat, Marselina Budiningsih tidak menanggapi soal penambahan korban tewas tersebut. IDN Times sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan pesan singkat di aplikasi Whatsapp tetapi tidak mendapat jawaban.

Tercatat, sejak kejadian keracunan massal tersebut sudah 3 orang narapidana yang dinyatakan tewas dan masih ada satu orang yang kritis dan masih dirawat di ruang ICU RSAM Bukittinggi. Sementara, 18 orang lainnya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke Lapas Kelas IIA Bukittinggi untuk melanjutkan kembali hukuman yang ditetapkan oleh pengadilan.

Editorial Team