ilustrasi konseling (www.umary.edu)
Karena kondisi mengkhawatirkan itu, UPTD PPA Kota Jambi melakukan konseling untuk membantu pemulihan psikis Sintia. Rosa mengatakan, Sintia masih membutuhkan konseling dan bantuan masyarakat agar psikisnya bisa segera membaik.
"Nanti ada konseling ketiga. Saya minta masyarakat harus bantu juga untuk memulihkan psikis korban," tuturnya.
Dalam berita sebelumnya, seorang perempuan berusia 28 tahun menjadi korban pernikahan sesama jenis. Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel) yang mengaku sebagai pria dan berprofesi sebagai dokter.
Sintia mengenal pelaku melalui media sosial pada akhir Mei 2021. Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter sehingga mau berkenalan.
Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada 18 Juli 2021. Sekitar dua bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban berinisial S menaruh curiga kepada pelaku. Namun korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Apalagi pelaku sempat merawatnya menggunakan botol infus.