Palembang, IDN Times - Kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan senjata kanibal SSI dan FNC milik Kopda Bazarsah kembali menjadi pertanyaan kenapa dapat dimilik oleh terkdawa. Oditur Militer Letnal Kolonel CHK Zarkasih bahkan membuka cerita masa lalu terdakwa yang pernah ditangkap dan ditahan selama enam bulan karena terlibat dalam penjualan senjata kepada masyarakat sipil pada 2018 silam.
"Saya pernah dititipi teman saya senjata ini. Singkat cerita saya tertangkap tetapi bukan karena senjata rakitan ini. Saya terlibat dalam penjualan pistol ke masyarakat," ungkap Kopda Bazarsah, Senin (14/7/2025).