Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250707-WA0013.jpg
Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Bazarsah pernah divonis bersalah atas penjualan senjata api dan ditahan selama enam bulan

  • Senjata laras panjang milik Kopda Bazarsah selalu terisi magazine, digunakan untuk berburu dan berjaga-jaga saat pergi bermain judi

  • Bazarsah mengumpulkan peluru dari latihan menembak di Batalyon untuk digunakan di senjata laras panjang miliknya

Palembang, IDN Times - Kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan senjata kanibal SSI dan FNC milik Kopda Bazarsah kembali menjadi pertanyaan kenapa dapat dimilik oleh terkdawa. Oditur Militer Letnal Kolonel CHK Zarkasih bahkan membuka cerita masa lalu terdakwa yang pernah ditangkap dan ditahan selama enam bulan karena terlibat dalam penjualan senjata kepada masyarakat sipil pada 2018 silam.

"Saya pernah dititipi teman saya senjata ini. Singkat cerita saya tertangkap tetapi bukan karena senjata rakitan ini. Saya terlibat dalam penjualan pistol ke masyarakat," ungkap Kopda Bazarsah, Senin (14/7/2025).

1. Bazarsah ceritakan temannya tewas saat dirinya masuk penjara

Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kala itu Bazarsah divonis bersalah atas penjualan senjata api dan ditahan. Selepasnya dari penjara militer, dirinya teringat kembali akan senjata laras panjang yang dipinjamkan ke dirinya. Senjata tersebut tak sempat dikembalikan lantaran pemiliknya Kopda Zeni Erwanta meninggal dunia.

"Saya keluar dari penjara tahunya Kopda Zeni Erwanta (pemilik senjata) meninggal dunia. Saya pun tidak ada laporan ke koramil soal kepemilikan senjata," jelas dia.

2. Senjata Bazarsah selalu terisi magazine

Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Bazarsah menjelaskan, dirinya menggunakan senjata laras panjang tersebut untuk berburu. Selain itu, dirinya menggunakan senjata tersebut untuk berjaga-jaga saat pergi bermain judi atau pun membuka tempat judi.

"Senjata itu saya simpan di atas plafon kalau di rumah. Posisinya selalu terpasang magazine. Sudah saya pegang tujuh tahun sejak 2018," jelas dia.

3. Bazarsah kumpulkan peluru dari latihan

Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Selain peluru warisan Kopda Zeni Erwanta, dirinya juga mendapatkan peluru dari latihan menembak di Batalyon. Peluru yang terbuang atau jatuh di tanah diambil oleh Bazarsah untuk disimpan dan digunakan di senjata laras panjang miliknya.

"Amunisi itu untuk latihan di batalyon, karena ada sisa yang jatuh-jatuh itu saya ambil. Seharusnya memang amunisi itu tidak boleh diambil dan dikembalikan ke satuan," jelas dia.

4. Selalu bawa senjata di tempat judi

Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Bazarsah mengungkapkan, senjata laras panjang itu selalu dibawanya dalam setiap bepergian. Senjata tersebut diletakannya di bawah kursi deretan kedua kendaraannya. Senjata tersebut dinilai untuk berjaga lantaran di tempat judi selalu saja ada keributan dimana masyarakat kerap membawa senpira.

"Saya bawa karena kadang ada yang berkelahi di tempat judi," jelas dia.

Editorial Team