(BEM KM Unsri saat menggelar diskusi protes atas intervensi dari Wakil Rektor III terhadap Pemira) IDN Times/Istimewa
Aturan lainnya yang diduga bermasalah yakni penghitungan suara menggunakan electoral college, yaitu setiap Fakultas hanya dihitung 1 poin. Hal ini tidak berkeadilan karena suara mahasiswa menjadi terbuang.
Kemudian mahasiswa yang dilibatkan sebagai panitia pemilihan dan pengawas, tidak memiliki peran yang sentral untuk memastikan independensi dalam Pemira.
"Kami pun bertanya apa kepentingan Wakil Rektor III Unsri campur tangan mengenai organisasi mahasiswa, terkhusus BEM di tingkat Universitas dan Fakultas. Padahal organisasi mahasiswa lain yang ada di Unsri dapat memilih Ketua Organisasi secara mandiri berdasarkan AD/ART organisasi masing-masing," tegasnya.