Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala DLHK Palembang, Ahmad Mustain (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kepala DLHK Palembang, Ahmad Mustain (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Proyek PLTSa Keramasan Palembang baru mencapai 25,47% dari progres konstruksi yang ditargetkan selesai pada Oktober 2026.

  • Proses pembangunan PLTSa mengalami keterlambatan akibat berbagai hambatan seperti masalah regulasi, anggaran, dan permasalahan teknis.

  • Pembangkit listrik ini diharapkan dapat menghasilkan energi bersih untuk masyarakat Palembang serta mengurangi beban TPA dengan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Palembang masuk dalam wilayah pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Keramasan. PLTSa tersebut diyakini mampu mengurangi jumlah produksi sampah harian di Bumi Sriwijaya yang setiap hari menghasilkan volume hingga 1.500 ton. Rata-rata sampah itu mendominasi dari produksi rumah tangga.

Harapannya, setelah PLTSa terealisasi, sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini mampu mendorong transisi energi hijau di Palembang.

1. MoU PLTSa sempat molor karena kelengkapan adminstrasi tak sesuai aturan

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan ambisi besar pemerintah daerah dan pusat agar berhasil, dalam prosesnya PLTSa untuk pengolahan sampah jadi sumber energi listrik dan ramah lingkungan justru mengalami berbagai hambatan dan masalah klasik. Sebelum ditarget Oktober 2026 tuntas dan siap operasional, progres Memorandum of Understanding (Mou) proyek ini molor. Perjanjian antarpihak melibatkan pemerintah kota, PLN, serta PT Indo Green Power sebagai pihak ketiga tidak menemukan titik terang mengenai anggaran dan regulasi termasuk mekanisme struktural pembangunan.

Awalnya, MoU ditarget berlangsung pada Agustus 2024. Tetapi karena ragam persoalan, MoU baru bisa terealisasi pada Oktober 2024. Kemudian jeda di akhir 2024 dan masuk awal tahun baru, penyusunan konstruksi program PLTSa baru mulai dibangun.

"Pembangunan PLTSa Keramasan sudah 25,47 persen dari total progres konstruksi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang, Mustain, Jumat (25/7/2025).

Perihal waktu MoU PLTSa Keramasan sempat molor, lanjutnya, karena pada tahun lalu Pemkot Palembang harus memenuhi 15 item administrasi. Sementara dalam proses pemberkasan, kelengkapan administrasi butuh waktu panjang, sehingga progres pembangunan insenerator tidak bisa dimulai tepat waktu.

2. PLTSa Palembang proses pemasangan dan perakitan baja

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA (dokumen)

Mustain menjelaskan, dalam proses Konstruksi PLTSa yang jadi komponen penting, yakni susunan menara cerobong. Terbaru dari laporan Juni 2025, menara cerobong sudah berdiri dengan ketinggian 23 persen.

"Kami terus bergerak maju dan optimistis dengan progres ini. Semoga Oktober 2026, PLTSa ini sudah dapat beroperasi dan mengalirkan energi bersih untuk masyarakat," jelas dia.

Sementara progres pemasangan baja dinding insenerator juga masih proses perakitan. Mustain mengklaim, insenerator akan menjadi bagian kunci dalam proses pengolahan sampah. Mekanismenya, sampah akan dibakar pada suhu tinggi untuk menghasilkan uap. Uap itu lalu digunakan untuk memutar turbin dan menghasilkan listrik.

Meski memiliki keuntungan dari sektor lingkungan, proyek ini berdampak pada ketahanan energi di Palembang. Secara garis besar, PLTSa Keramasan akan memberikan kontribusi terhadap penyediaan listrik dengan proyeksi daya listrik dapat menghasilkan 20 megawatt (MW), dengan sekitar 17,7 MW akan disalurkan ke jaringan listrik PLN.

"Kita berharap, ini dapat memperkuat backbone kelistrikan Palembang, yang seiring pertumbuhannya membutuhkan tambahan pasokan energi," katanya.

3. Dana PLTSa ditanggung pemerintah pusat

Kondisi tumpukan sampah yang dibuang di galian C Kampung Rowosari Kecamatan Tembalang Semarang. (IDN Times/bt)

Walau memiliki efek positif terhadap ketahanan energi, PLTSa ini lebih dari sekadar menyelesaikan masalah energi. Proyek ini juga menjadi solusi bagi permasalahan sampah yang makin menumpuk. Setiap hari, Palembang menghasilkan antara 1.200-1.500 ton sampah, dan diperkirakan akan mencapai lebih dari 14 ribu ton sampah per tahun. Melalui PLTSa ini, sebagian besar sampah dapat diolah menjadi energi listrik, sehingga mengurangi beban TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah).

Secara regulasi, PLTSa merupakan program revisi dari Perpres 35 Tahun 2018, terkait skema baru dalam meringankan beban lingungan daerah. Selain progres fisik pembangunan, Pemkot Palembang juga berupaya mengatur pengolahan sampah menjadi energi, dan pemerintah daerah berharap adanya penambahan jumlah kota yang dapat ikut serta dalam proyek serupa. Salah satu perubahan penting yang diusulkan dalam revisi ini adalah kenaikan harga listrik hingga 20 persen per KWH, yang dapat mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Skema ini diharapkan proyek PLTSa akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, sehingga beberapa beban keuangan APBD Palembang dapat berkurang. Kami berharap, proses revisi ini dapat berjalan lancar dan Palembang bisa masuk dalam skema baru ini," jelas dia.

4. Faktor cuaca dan momen libur panjang jadi sebab PLTSa Palembang molor

Tumpukan sampah TPA yang terbakar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Sepanjang pembangunan PLTSa sejauh ini, kata Mustain, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah ekspektasi tepat waktu yang tak terealisasi karena faktor cuaca dan liburan panjang. Misalnya, libur Tahun Baru Imlek dan Hari Raya Idul Fitri menyebabkan beberapa keterlambatan dalam pengiriman material dan proses konstruksi. Namun dia menjelaskan, deviasi atau penyimpangan yang terjadi itu berhasil dikejar dengan optimalisasi kerja.

"Barang-barang yang diperlukan untuk perakitan PLTSa sudah mulai berdatangan, dan kami sangat optimistis dengan target operasional pada 2026," katanya.

Sementara menyoal kekhawatiran yang sering muncul di tengah pembangunan PLTSa, proyek ini diklaim mampu mengurangi produksi sampah hingga seribu ton per hari dan saat pembangkit listrik operasional. Sedangkan untuk memastikan keberlanjutan pasokan sampah, Pemkot Palembang terus mendorong berbagai inisiatif.

Salah satunya adalah program satu kelurahan satu bank sampah. Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengelolaan sampah kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

"Melalui program ini, masyarakat dapat lebih aktif memilah sampah yang dapat didaur ulang atau diolah lebih lanjut, sementara sampah yang tidak terpakai dapat dikirimkan ke bank sampah terdekat," jelasnya.

Melalui, bank sampah tiap kelurahan, harapannya masyarakat lebih mudah berpartisipasi dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Apalagi Pemkot Palembang aktif mendorong masyarakat berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah.

"Kami ingin agar Palembang menjadi kota yang tidak hanya mengelola sampah dengan baik, tetapi juga menciptakan budaya keberlanjutan bagi generasi yang akan datang," kata dia.

Editorial Team