OKI, IDN Times - Konflik Agraria melibatkan aparat kepolisian dan warga kembali terjadi, Kamis (16/12/2021) malam lalu. Peristiwa itu merupakan buntut penarikan 36 Surat Hak Milik (SHM) warga Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel), oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Warga yang merasa penarikan SHM tersebut tak adil, mencoba memilih bertahan di lahan sengketa. Sudah 10 hari setelah keputusan, mereka didatangi aparat kepolisian baik dari Polda Sumsel maupun Polres OKI. Aparat kepolisian yang datang sempat melepaskan tembakan hingga mengakibatkan dua warga terluka, dan empat mobil rusak.
"Ada ratusan selongsong peluru ke luar berjatuhan. Tak hanya itu, ada empat mobil yang rusak, dua dibawa petugas dan satu ditinggalkan karena tak bisa lagi dikendarai," ungkap Kuasa hukum warga desa, Pius Situmorang, Jumat (17/12/2021).