Padang, IDN Times - Ketua Komisi 13 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Willy Aditya menyatakan dukungannya soal rencana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap mantan narapidana.
"Saya pikir ini bagian yang sangat progresif. Artinya kita tidak lagi diskriminatif terhadap latar belakang seseorang," katanya saat diwawancarai di Padang, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, para mantan narapidana tersebut telah menjalani hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku dan proses penebusan dari kesalahan yang dilakukan sudah selesai.
"Jadi jangan seperti pepatah. Sudah jatuh tertimpa tangga dan ditimpukin orang pula," katanya.