Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kodam II Sriwijaya (Dok: Kodam II Sriwijaya)
Kodam II Sriwijaya (Dok: Kodam II Sriwijaya)

Intinya sih...

  • Kodam II Sriwijaya memeriksa 9 anggota TNI terlibat kasus penganiayaan di OKI

  • Pangdam II Sriwijaya meminta maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan penegakan disiplin dan hukum yang tegas

  • Kades Cahaya Bumi dan warga Zainal Abidin menjadi korban penganiayaan oleh sembilan orang diduga anggota TNI

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) II Sriwijaya Letkol Inf Yordania menyesalkan adanya anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga sipil tersebut langsung ditindaklanjuti Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dengan memerintahkan Danrem dan Dandim setempat untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian.

"Sembilan oknum tersebut sudah dibawa ke Denpom Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, mereka akan ditindak tegas," ungkap Letkol Inf. Yordania, Rabu (22/10/2025).

1. Perbuatan anggota TNI tidak dibenarkan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Yordania menyebutkan, Pangdam II Sriwijaya turut meminta maaf kepada pihak, korban, keluarga dan masyarakat atas kejadian yang ada. Pihaknya pun menilai, apa yang dilakukan anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan.

"Pangdam II/Sriwijaya menyesalkan kejadian ini dan sangat kecewa. Tidak ada pembenaran sama sekali terhadap tindakan pemukulan ini. Perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan," jelas dia.

2. Pastikan tak akan lindungi anggota yang lakukan kesalahan

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Pihaknya pun memastikan biaya pengobatan dan santunan terhadap para korban akan ditanggung oleh Kodim setempat. Adapun para prajurit TNI diminta menjunjung tinggi nilai-nilai keprajuritan dan disiplin militer, serta tidak bertindak di luar hukum.

"Pangdam II Sriwijaya berkomitmen bahwa penegakan disiplin dan hukum harus dilaksanakan secara tegas. Tidak ada lagi perlindungan bagi anggota yang bersalah. Semua harus diproses secara transparan dan terbuka," jelas dia.

3. Dua warga sipili jadi korban penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Kepala Desa Cahaya Bumi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Komaruddin, bersama seorang warga bernama Zainal Abidin, menjadi korban penganiayaan oleh sembilan orang yang diduga anggota TNI.

Peristiwa terjadi saat Komaruddin mendatangi kebun sawit perusahaan untuk menanyakan warganya yang ditahan karena dugaan pencurian. Setelah memperkenalkan diri sebagai kades, ia justru mendapat kekerasan fisik hingga mengalami luka serius dan batuk berdarah.

"Saya masih dirawat di RS karena dada saya masih sakit dan saat batuk mengeluarkan darah," ungkap sang kades, Rabu (22/10/2025).

Editorial Team