Palembang, IDN Times - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) II Sriwijaya Letkol Inf Yordania menyesalkan adanya anggota TNI yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua warga sipil tersebut langsung ditindaklanjuti Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dengan memerintahkan Danrem dan Dandim setempat untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian.
"Sembilan oknum tersebut sudah dibawa ke Denpom Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, mereka akan ditindak tegas," ungkap Letkol Inf. Yordania, Rabu (22/10/2025).