Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk DPRD Sumbar saat Bahas Perda RTRW

Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk ruang rapat Paripurna DPRD Sumbar (Foto: Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar)
Intinya sih...
- Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar geruduk DPRD Sumbar terkait Ranperda RTRW yang dianggap tidak pro masyarakat dan dipercepat.
- DPRD diminta untuk menunda penetapan Ranperda dan mengkaji ulang terutama soal hutan adat di Mentawai yang tidak diakui.
- Ranperda juga mencantumkan rencana PLTPB, pengorbanan kawasan hutan lindung untuk tambang, dan program inventarisasi daerah potensial tambang.
Padang, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar saat pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daera (Ranperda) RTRW pada Senin (17/3/2025) sore.
Penggerudukan yang dilakukan tersebut karena adanya beberapa aturan di dalam Ranperda RTRW tersebut tidak pro masyarakat dan pembahasan yang dinilai dipercepat.
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us