Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk ruang rapat Paripurna DPRD Sumbar (Foto: Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar)

Intinya sih...

  • Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar geruduk DPRD Sumbar terkait Ranperda RTRW yang dianggap tidak pro masyarakat dan dipercepat.
  • DPRD diminta untuk menunda penetapan Ranperda dan mengkaji ulang terutama soal hutan adat di Mentawai yang tidak diakui.
  • Ranperda juga mencantumkan rencana PLTPB, pengorbanan kawasan hutan lindung untuk tambang, dan program inventarisasi daerah potensial tambang.

Padang, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbar saat pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daera (Ranperda) RTRW pada Senin (17/3/2025) sore.

Penggerudukan yang dilakukan tersebut karena adanya beberapa aturan di dalam Ranperda RTRW tersebut tidak pro masyarakat dan pembahasan yang dinilai dipercepat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di