Padang, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penindakan terhadap kegiatan ilegal 4 perusahaan nikel di daerah Halmahera Timur. Penindakan yang dilakukan adalah dengan menyegel kegiatan perusahaan tersebut.
Staf Khusus Menteri Bidang Humas dan Komunikasi Publik KKP, Doni Ismanto mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan tersebut memang sangat masif dilakukan.
