Kuasa hukum A Rilo Budiman menunjukan barang bukti terkait video keributan di salah satu rumah makan di angkatan 45 (Dok: A Rilo Budiman)
Kuasa hukum dr. Iftitah, A. Rilo Budiman, menyatakan bahwa insiden ini murni akibat miskomunikasi dan emosi sesaat dari kedua belah pihak.
"Saat itu, klien kami emosi, begitu juga Hermanto. Ini sebenarnya hanya kesalahpahaman yang tidak seharusnya terjadi," kata Rilo.
Rilo juga menegaskan bahwa tuduhan yang tersebar di media sosial tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Ia mengapresiasi upaya mediasi yang berhasil mencapai solusi damai dalam waktu singkat.
"Tidak lebih dari 1x24 jam setelah press conference, para pihak berhasil berdamai dengan pendekatan win-win solution dan saling memaafkan," jelasnya.
Rilo juga menyebut unggahan yang memicu kesalahpahaman telah dihapus, dan pihak yang diduga menjadi aktor intelektual unggahan tersebut hadir dalam proses mediasi.
Hermanto, yang sempat viral karena dituduh mencuri handphone dokter gigi, merasa lega setelah mediasi berhasil dilakukan. Ia menegaskan bahwa niatnya sejak awal hanyalah membantu menemukan dan mengembalikan HP yang hilang.
"Saya bersyukur Alhamdulillah sudah bertemu titik terangnya di sini dengan itikad damai secara kekeluargaan. Memang dari awal, saya memang seperti itu maunya (saling memaafkan)," jelas Hermanto.