Palembang, IDN Times - Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia hingga hari ini masih terjebak dalam gender pay gap atau kesenjangan upah berbasis gender. Kesenjangan itu menambah luas dampak ketimpangan pengupahan bukan hanya antar sektor dan wilayah juga ketimpangan gaji terjadi antargender.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel terbaru, upah atau gaji dari buruh perempuan lebih rendah Rp730 ribu dibanding buruh laki-laki. Buruh perempuan menerima rata-rata Rp2,39 juta per bulan sedangkan untuk laki-laki lebih tinggi hingga Rp3,12 juta.
"Indonesia termasuk negara yang lambat mengejar kesetaraan termasuk dalam soal upah," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih, kepada IDN Times, Rabu (14/5/2025).