Palembang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palembang tetap buka dan aktif melayani kebutuhan masyarakat untuk mengurus pendataan, dokumentasi dan perubahan elemen kartu identitas di tengah cuti bersama sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020.
"Kita masih tetap membuka pelayanan selama hari libur, dengan pelayanan gratis," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Sahlan Syamsu, Kamis (29/10/2020).