Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi perhiasan (pexels.com/Meruyert Gonullu)

Intinya sih...

  • Kepsek SD di Lahat dinonaktifkan terkait dugaan pungutan liar (pungli) atas emas seberat setengah suku atau Rp4 juta kepada dua guru.
  • Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih turun langsung ke sekolah untuk melakukan sidak dan menegaskan akan menuntaskan masalah ini.
  • Disdikbud Lahat masih menindaklanjuti perkara pungli dan mengimbau agar seluruh satuan pendidikan lebih cermat dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Lahat, IDN Times - Seorang kepala sekolah (kepsek) di sebuah SD negeri di Lahat kini dinonaktifkan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Praktik tersebut terungkap setelah Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih menerima laporan adanya kepsek yang meminta emas seberat setengah suku atau sebesar Rp4 juta kepada dua guru.

Mendapati laporan tersebut, Widia sempat turun langsung ke SD yang dimaksud untuk melakukan sidak. Hasil temuan menunjukkan sang kepsek mengakui telah meminta emas terhadap dua guru di sekolah tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di