Lahat, IDN Times - Seorang kepala sekolah (kepsek) di sebuah SD negeri di Lahat kini dinonaktifkan terkait dugaan pungutan liar (pungli). Praktik tersebut terungkap setelah Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih menerima laporan adanya kepsek yang meminta emas seberat setengah suku atau sebesar Rp4 juta kepada dua guru.
Mendapati laporan tersebut, Widia sempat turun langsung ke SD yang dimaksud untuk melakukan sidak. Hasil temuan menunjukkan sang kepsek mengakui telah meminta emas terhadap dua guru di sekolah tersebut.