Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kenang Jasanya, Nama Briptu Anumerta Faras akan Dijadikan Nama Gedung

Orangtua Briptu Anumerta Faras saat di pemakaman putranya. (Dok. Polres Lahat)
Intinya sih...
  • Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah diabadikan menjadi nama gedung di Polres Lahat sebagai penghargaan atas keberaniannya yang gugur dalam bertugas.
  • Faras diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat oleh Biro SDM Polda Sumatera Selatan, sementara dua anggota lainnya sedang dipertimbangkan untuk menerima penghargaan.
  • Bandar narkoba pelaku penikaman terhadap polisi akan dihukum mati dan ditetapkan sebagai tersangka setelah tim Satreskrim Polres Lahat melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.

Lahat, IDN Times -Untuk mengenang jasanya, Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang gugur akibat diserang bandar narkoba di kawasan Tanjung Sakti, pada Rabu (22/1/2025) lalu akan diabadikan menjadi nama salah satu gedung di Polres Lahat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemberian nama anggota gugur dalam tugas pada salah satu gedung di Polres Lahat itu sudah disetujui pimpinan. 

"Sedang diupayakan untuk mengenang jasa almarhum pemberian nama salah satu gedung di Polres Lahat dengan nama Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah," ujar Sunarto.

1. Pemberian nama gedung merupakan bentuk penghargaan

Suasana pemakaman Briptu Anumerta Faras. (Dok. Polres Lahat)

Pemberian nama salah satu gedung itu, disematkan berkat keberaniannya gugur dalam bertugas. Kebetulan saat ini di Polres Lahat juga sedang ada pembangunan gedung.

Faras juga sudah diberikan penghargaan berupa kenaikan satu tingkat oleh Biro SDM Polda Sumatera Selatan. Ia yang sebelumnya menyandang pangkat Bripda naik menjadi Briptu Anumerta.

"Ini sebagai bentuk penghargaan pimpinan atas dedikasi almarhum sebagai anggota polisi yang telah menunaikan tugasnya," jelasnya.

2. Dua anggota yang selamat akan diberi penghargaan

Ruang perawatan RSUD Basemah Pagar Alam tempat dimana dua anggota Polres Lahat dirawat. (Dok. Istimewa)

Sedangkan untuk kondisi dua anggota lainnya yakni Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo sudah berangsur membaik di rumah sakit. Keduanya bahkan sudah melakukan rawat jalan.

"Kedua anggota itu dipertimbangkan untuk menerima penghargaan sedang diusulkan oleh Biro SDM Polri ke Mabes, "terangnya.

3. Tersangka Ebi terancam hukuman mati

Ilustrasi lapas. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ebi (27) bandar narkoba sekaligus pelaku pembunuhan Faras dan penganiayaan dua polisi terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga. 

Dari keterangan Kapolres Lahat, pelaku akan dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, pembunuhan, melawan petugas yang mengakibatkan meninggal dunia, juga pasal tentang narkotika. Selain itu, tim Satreskrim Polres Lahat juga sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, melakukan rekonstruksi dan pra rekonstruksi. 

"Tim dari Satreskrim Polres Lahat juga sudah memasang police line, melakukan gelar perkara internal dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us