Padang, IDN Times - Wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang selama libur lebaran tidak perlu khawatir lagi dengan aksi pungutan liar (Pungli) atau harga makanan tidak wajar di tempat wisata.
Pasalnya, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan berbagai langkah agar hal yang sering menjadi keluhan wisatawan tersebut bisa diselesaikan dan tidak ada lagi temuan hal yang sama.
"Untuk mengantisipasi pungli, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemilik usaha kuliner di Kota Padang ini," kata Kadis Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani.
