Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia disela kegiatan EXPOMED di hotel Aryaduta Palembang
Menurut Lucia, dari penggunaan alat kesehatan untuk setiap satu industri tersebut mampu menyerap hingga 200 tenaga kerja. Melalui serapan penggunaan alkes, maka percepatan penggunaan alat dalam negeri bisa menjaga kualitas dan kehandalan.
"Kalau beli alkes impor cuma bisa menyerap 10 pekerja, mereka yang terlibat, jauh lebih sedikit jumlahnya. Tetapi dari serapan dalam negeri, bisa mendorong peluang tenaga kerja lebih banyak," jelas dia.
Langkah percepatan pemanfaatan alkes dalam negeri itu, diwujukan dalam pameran ASPAKI Expomed 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) bersama Direktorat Ketahanan Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Sumsel pada 2-4 Juli 2025.
Lucia menyampaikan, berdasarkan data yang diterima kementerian kesehatan, serapan pemanfaatan alkes dalam negeri secara nasional di Tanah Air mengalami kenaikan pada triwulan 2025 sejak tahun 2019.
"Belanja APBN untuk produk dalam negeri sudah meningkat dari 18 persen di tahun 2019 menjadi 45 persen saat ini (2025)," katanya.