Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi protokol pemakaman jenazah COVID-19. Dok. IDN Times

Palembang, IDN Times - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Musi Rawas Utara atau (Muratara) yang meninggal dua hari lalu di rumah sakit swasta di Kota Lubuk Linggau, ternyata tidak dikubur sesuai protokol pemakaman pasien corona atau COVID-19.

Meski hasil swab yang meninggal belum keluar, namun sudah sewajibnya keluarga mengikuti protokol pemakaman COVID-19 terhadap pasien PDPP.

"Info yang kita terima dari daerah kalau keluarga ini menolak, jadi dikubur seperti pasien biasa," kata Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri, Rabu (15/4).

1. Keluarga diminta isolasi mandiri

Tes swab COVID-19 di Labkesda Jabar. (Dok/Humas Jabar)

PDP yang meninggal berusia 24 tahun tersebut, diketahui berjenis kelamin perempuan. Ia merupakan petugas medis di sebuah puskesmas di daerahnya. Menurut Yusri, saat dirujuk ke rumah sakit, yang bersangkutan mengalami keluhan demam, batuk, dan sesak dada.

Namun penyebab kematiannya belum diketahui, apakah ada hubungan dengan COVID-19.

"Keluarganya kita minta menjalani isolasi mandiri. Kita minta gugus tugas setempat untuk mengisolasi keluarga, sampai hasil swab yang bersangkutan keluar," jelas dia.

2. Jenazah PDP dibawa paksa oleh keluarga

Tes swab COVID-19 di Labkesda Jabar. (Dok/Humas Jabar)

Saat dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Jubir Gugus Tugas Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut menjelaskan, pihak keluarga memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP. Padahal Gugus Tugas sudah menyiapkan protokol pengantaran hingga menguburkan jenazah.

"Keluarga memakamkan sendiri, pemulangan juga. Tim kita dan rumah sakit belum sempat melakukan pengurusan jenazah sesuai aturan," jelas dia.

Padahal menurut Susyanto sejak yang bersangkutan masuk rumah sakit, pihaknya sudah menyosialisasi mengenai kemungkinan terburuk pasien yang ditetapkan PDP.

"Sudah kita sosialisasikan sepenuhnya, kita sudah siapkan tim pemakaman, APD, hingga ambulan khusus, tapi tetap saja keluarga menolak," jelas dia.

3. PDP meninggal memiliki riwayat sakit paru-paru

Ilustrasi. Dok. Camat Mrebet

Susyanto menjelaskan, saat yang bersangkutan masuk ke rumah sakit, dirinya memang sudah mengalami sakit pernapasan. Korban sering memeriksakan diri ke rumah sakit dan mengujungi rs terakhir untuk berobat.

"Hasil sampelnya sudah kita kirim ke BBLK Palembang. Kita masih tunggu hasilnya. Dengan kondisi seperti ini kita berharap hasilnya negatif," tandas dia.

Editorial Team