Palembang, IDN Times - Pihak keluarga DA, pasien anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan salah satu dokter di RSUD itu dengan dugaan kelalaian, ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Kasus ini bermula dari pengakuan viral Yani (38) dan Herman (40) tentang kondisi anaknya, DA (7), yang kian memburuk pasca operasi usus buntu. Hal ini pun memunculkan dugaan malpraktik.
Semula, pihak keluarga ingin meminta pertanggungjawaban pihak RSUD, namun upaya tersebut menempuh jalan buntu.
Kuasa hukum keluarga korban, Edison Wahidin, mengungkap, dokter yang mereka laporkan ke Polda Sumsel itu sebelumnya mengopeasi korban.
"Kondisi anak klien kami tambah parah pasca operasi, bahkan keluar nanah berwarna kuning dari bekas jahitan operasi," ungka kuasa hukum keluarga korban, Edison Wahidin, Kamis (9/3/2023).