Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)
Seperti diketahui, Sularno dilaporkan seorang orangtua siswa karena diduga melakukan penganiayaan saat mendisiplinkan muridnya pada Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, Sularno sebagai guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), memulai proses belajar dengan menanyakan tugas darinya. Seorang murid berinisial KV tidak mengerjakan tugas, sehingga Sularno memberikan hukuman.
Namun ada murid yang diduga tidak begitu paham dengan sanksi yang harus dijalani sehingga bertanya ke temannya. Sularno melihat murid tersebut dan mengiranya mengobrol. Hal itu memicu Sularno menendang siswanya sebanyak satu kali.
Beberapa hari kemudian, murid tersebut demam dan terlihat oleh bibi dan neneknya terdapat luka memar. Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu, melaporkan Sularno ke Polsek BTS Ulu.