Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Sebelumnya, perawat D dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh orang tua korban bernama Suparman (38) ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023) lalu. Diduga sang perawat melakukan kelalaian saat menggunting perban infus.
"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya," ungkap Suparman di SPKT Polrestabes Palembang.
Suparman menjelaskan, jika sang anak sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Saat hari ketiga, karena selang infus tak berjalan Suparman berinisiatif memanggil suster untuk meminta pengecekan selang infus. Naas, karena kurang berhati-hati jari kelingking korban ikut tergunting.
"Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," ucap dia.