Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Kasubdit III Jatanras, Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, jumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban ataupun pelaku kekerasan dalam tiga tahun terakhir terjadi fluktuatif.
Dari laporan yang masuk di Polda Sumsel dan Polres sepanjang 2018, tercatat ada 233 kasus anak terlibat hukum. Sedangkan pada 2019 tercatat ada 201 kasus. Lalu Januari-Juni 2020, pihaknya mencatat baru ada laporan yang masuk ke Polda Sumsel sebanyak 16 kasus.
"Jadi jumlah laporan yang masuk ini ada dua sisi, anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku. Tindakan kekerasan yang banyak terjadi adalah tindakan seksual, oleh sesama anak-anak ataupun orang dewasa," beber Suryadi.
Ia juga mengatakan, kasus kekerasan anak dipengaruhi banyak faktor. Seperti ekonomi, pendidikan, agama, lingkungan dan orangtua sebagai tauladan. Hal inilah yang kurang mendukung perkembangan anak, sehingga pada akhirnya terjebak persoalan hukum.
"Pengawasan orangtua ini penting, banyak anak-anak yang abai karena melihat orangtuanya sebagai pelaku kriminal sehingga menjadi tidak peduli. Makanya banyak anak yang lari ke narkoba, pergaulan bebas, dan tawuran," tandas dia.