Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan dua tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Lahat, Sumsel. Kedua tersangka yang ditahan diketahui berinisial N selaku Ketua Forum Kades dan JS selaku bendahara forum.
"Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHP tentang penetapan kedua tersangka. Sehingga, pada hari ini keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan," ungkap Aspidsus Kejati Sumsel, Adhryansyah, Jumat (25/7/2025).