Palembang, IDN Times - Puluhan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sumsel. Mereka menuntut, aparat penegak hukum menyelidiki dugaan kejahatan lingkungan dari pengerjaan proyek sepanjang 26,4 kilometer yang saat ini sedang dikerjakan.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menilai proyek tersebut penuh pelanggaran hukum karena diduga belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Ini bukan pembangunan, melainkan kejahatan lingkungan yang dijalankan secara sistematis dan melibatkan oknum pejabat yang justru berafiliasi dengan pengusaha," ungkap Rahmat, Jumat (22/8/2025).