Wajah tegang Deliar saat OTT (Dok: @Palembang.terciduk_id)
Diberitakan sebelumnya, Kejari Palembang telah menarget Kadisnaker Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki satu hari jelang Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (9/1/2025). Berdasarkan keterangan Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, informasi dugaan korupsi ini pertama kali diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto, dari masyarakat yang menyampaikan pesan secara lisan.
Menurut Hutamrin, laporan tersebut membuat Yulianto mengumpulkan bawahannya di rumah dinasnya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dari pengumpulan bukti hingga tindakan tim langsung bergerak memantau aktivitas Kadisnaker Sumsel hingga dilakukan penangkapan, Jumat (10/1/2025) pukul 11.00 WIB.
"Kenapa bukan Kejati Sumsel yang bergerak, justru Kejari Palembang. Ini dikarenakan perintah langsung oleh Kajati Sumsel, karena Kejati Sumsel masih fokus menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara-perkara big fish," jelas Hutamrin.
Hutamrin memimpin langsung penangkapan Deliar saat berada di kantornya di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu II, Plaju, Kota Palembang. Dari bawah meja Deliar ditemukan uang Rp39,2 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Uang ini merupakan setoran rutin yang dilakukan di Disnakertrans untuk Deliar Marzoeki yang berasal dari sejumlah perusahaan. Deliar bahkan memanfaatkan jabatannya untuk melakukan provokasi dan mengancam perusahaan di Sumsel untuk mengurus surat izin K3 ke perusahaan yang ditunjuk oleh dirinya.