Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik Kejari Muara Enim saat menggeledah kantor Dispora dan KONI. (Dok. Kejari Muara Enim)

Intinya sih...

  • Penyidik Kejari Muara Enim menggeledah kantor Dispora dan KONI, menyita 5 kontainer dokumen penting.

  • Penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Muara Enim tahun 2023 dengan kerugian negara ditaksir Rp8,5 miliar.

  • Selanjutnya penyidik akan melengkapi alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi terkait penggeledahan ini.

Muara Enim, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggeledah dua kantor sekaligus dalam sehari pada Selasa (15/7/2025). Dua tempat tersebut yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Muara Enim tahun 2023, dengan indikasi kerugian negara ditaksir Rp8,5 miliar. Dari dua tempat tersebut, penyidik berhasil menyita 5 kontainer dokumen penting untuk mendukung penyelidikan.

1. Penyidik mengangkut 5 unit kontainer yang berisi dokumen

Penyidik Kejari Muara Enim saat menggeledah kantor Dispora dan KONI. (Dok. Kejari Muara Enim)

Informasi dihimpun di lapangan, penggeledahan ini diawali dengan petugas dari Kejari Muara Enim yang diperkirakan berjumlah 15 orang datang ke kantor Dispora Muara Enim sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengendarai 5 unit mobil dan tampak 4 anggota TNI turut hadir di lokasi untuk melakukan pengawalan.

Petugas Kejari Muara Enim berada di dua kantor tersebut selama 4 jam 30 menit. Para pegawai Dispora yang berada di kantor dengan kooperatif memberikan waktu bagi penyidik menggeledah kantor mereka.

Setelah 4 jam 30 menit penggeledahan, tim penyidik mengangkut 5 unit kontainer yang berisi dokumen dan 1 unit CPU dari hasil penggeledahan di Kantor Dispora dan dilanjutkan ke Sekretariat KONI Muara Enim.

2. Penggeledahan terkait penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim

Penyidik Kejari Muara Enim saat menggeledah kantor Dispora dan KONI. (Dok. Kejari Muara Enim)

Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada KONI Muara Enim 2023. Adapun indikasinya penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sekitar Rp8,5 miliar.

"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan surat-surat. Tadi barang bukti cukup banyak kita bawa dalam 5 kontainer berupa surat-surat, SPJ dan dokumen terkait lainnya," ujarnya.

3. Selanjutnya penyidik akan melengkapi alat bukti

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Krisdiyanto menambahkan, selanjutnya penyidik akan melengkapi alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Mohon bersabar agar penyidik diberikan waktu untuk memeriksa dokumen-dokumen yang kita dapatkan dari penggeledahan hari ini," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team