Muara Enim, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggeledah dua kantor sekaligus dalam sehari pada Selasa (15/7/2025). Dua tempat tersebut yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Muara Enim tahun 2023, dengan indikasi kerugian negara ditaksir Rp8,5 miliar. Dari dua tempat tersebut, penyidik berhasil menyita 5 kontainer dokumen penting untuk mendukung penyelidikan.