Pesisir Selatan, IDN Times - Kasus persekusi dengan cara menyeret, menelanjangi hingga mencebur dua wanita pemandu karaoke oleh sekelompok masyarakat di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kini menjadi atensi pihak Kepolisian setempat.
Bahkan menurut Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, kasus tersebut saat sudah masuk dalam tahap penyelidikan pasca adanya laporan dari pihak keluarga korban yang tidak terima atas tindakan tersebut.