Palembang, IDN Times - Kasus perceraian yang terjadi sepanjang 2022 di Palembang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ada 2.903 wanita Palembang kini berstatus janda.
"Tingginya angka perceraian masih disebabkan masalah ekonomi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1 Palembang, Rodiyatul, Jumat (30/12/2022).